Pada Tanggal 05 Januari 2026 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum di kantor Pengadilan Negeri Kendal.
Proses pemilihan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum telah melalui proses lelang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan yang berhasil memenangkan proses lelang adalah LBH Putra Nusantara Kendal.
Prosesi Penandatangan Perjanjian Kerjasama Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum dilaksanakan di Ruang Command Center oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendal Ibu Eva Meita Theodora Pasaribu, S.H., M.H. dan pihak LBH Putra Nusantara Kendal yang diwakili oleh sdr. Saroji, S.H.
Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bantuan konsultasi hukum kepada masyarakat yang memerlukan pendampingan dalam mengajukan permohonan upaya hukum di Pengadilan Negeri Kendal.
